Mobilitas Proyek Geotermal Ngebel Dikeluhkan, Sumber Air Warga Ngrogung Rusak

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Aktivitas kendaraan proyek geotermal di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, menuai keluhan warga Desa Ngrogung. Mobilitas kendaraan yang melintasi lahan milik pribadi diduga berdampak pada kerusakan area sumber air bersih dan jaringan pipa distribusi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Kerusakan tersebut menjadi persoalan serius karena sumber air itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari belasan hingga puluhan kepala keluarga (KK). Warga pun mendesak perusahaan terkait agar bertanggung jawab dan segera memulihkan kondisi lahan beserta saluran air yang terdampak.
Arista Hidayatul Ramansyah mengungkapkan persoalan tersebut kepada awak media di lokasi, Sabtu (31/10/2026). Ia menunjukkan kondisi lahan dan sejumlah pipa paralon yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan proyek yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Arista, lahan itu merupakan milik kakeknya yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber air bersih bagi warga sekitar. Air dari lokasi tersebut dialirkan ke masyarakat secara cuma-cuma tanpa pungutan biaya.
“Tanah ini milik pribadi keluarga kami. Selama ini sumber airnya kami manfaatkan untuk membantu masyarakat, bahkan airnya disalurkan tanpa biaya. Namun, setelah dilalui mobilitas kendaraan proyek geotermal, kondisinya mengalami kerusakan,” jelas Arista.
Ia menyebut, dampak kerusakan tidak hanya terlihat pada kondisi tanah, tetapi juga merembet ke jaringan pipa penyalur air. Beberapa pipa dilaporkan pecah sehingga menghambat distribusi air kepada warga yang selama ini bergantung pada sumber tersebut.
Diperkirakan sekitar 15 hingga 20 KK menggunakan air dari lokasi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Arista menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kerusakan lahan biasa, mengingat dampaknya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Arista juga mempersoalkan langkah perbaikan yang telah dilakukan karena dinilai belum mengembalikan fungsi sumber air seperti kondisi semula. Menurutnya, penanganan yang dilakukan sejauh ini belum menjawab persoalan utama yang dihadapi keluarga pemilik lahan maupun warga pengguna air.
“Yang kami inginkan bukan sekadar perbaikan seadanya. Sumber air ini harus bisa berfungsi kembali seperti sebelumnya, sehingga masyarakat tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, pihak keluarga meminta perusahaan yang berkaitan dengan proyek geotermal segera datang untuk melakukan pembahasan secara langsung. Mereka menghendaki adanya penyelesaian yang jelas, termasuk pemulihan lahan dan perbaikan jaringan pipa yang mengalami kerusakan.
Arista menegaskan, tanggung jawab perusahaan perlu dituangkan dalam kesepakatan resmi secara tertulis, bukan hanya disampaikan melalui janji lisan. Ia berharap ada memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian yang mengatur bentuk penyelesaian serta komitmen masing-masing pihak.
“Kami meminta perusahaan menemui keluarga dan warga terdampak. Harus ada kejelasan mengenai tanggung jawabnya, termasuk kesepakatan tertulis agar penyelesaian persoalan ini memiliki kepastian,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan pihak terkait sejauh ini disebut baru sebatas rencana untuk bertemu. Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), Arista mengaku belum melihat langkah konkret yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya membuka kemungkinan membawa masalah itu ke ranah hukum. Langkah yang dipertimbangkan meliputi gugatan perdata maupun pelaporan pidana, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika tidak ada penyelesaian, kami siap menempuh jalur hukum. Kerusakan lahan dan terganggunya sumber air yang digunakan masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan tanggung jawab,” tandasnya.
Warga berharap perusahaan terkait segera merespons keluhan tersebut dengan langkah nyata. Selain menyangkut hak pemilik lahan, persoalan ini juga berkaitan dengan keberlanjutan akses air bersih bagi masyarakat yang selama ini menikmati aliran air tanpa dipungut biaya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait mengenai dugaan kerusakan lahan dan jaringan pipa air maupun tuntutan warga Desa Ngrogung.(*)
(Tim)