Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Soroti Perubahan APBD 2026, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Perhatian

|
14 September 2026
|
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Soroti Perubahan APBD 2026, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Perhatian

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat sorotan dari DPRD. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan, masukan dan catatan dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Senin (14/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo itu dipimpin Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Anik Suharto, S.Sos. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mewakili Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H.

Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno mengatakan, penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat memberikan evaluasi sekaligus menyampaikan kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran.

“Kami berharap pandangan umum dari masing-masing fraksi dapat menjadi masukan yang konstruktif dan substantif, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Tujuh fraksi menyampaikan pandangannya, yakni PKB, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, serta Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.

Infrastruktur dan PAD Jadi Perhatian PKB

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Mujiatin, memberikan perhatian pada kondisi infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas umum. Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kapasitas keuangan daerah semakin kuat.

PKB menilai Raperda Perubahan APBD 2026 telah memenuhi ketentuan untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.

PDIP Masih Matangkan Pandangan

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Siswadi menyebut materi pandangan fraksi masih dalam proses pembahasan bersama pimpinan. Karena itu, sejumlah catatan lebih lanjut masih menunggu hasil pembahasan internal.

NasDem Minta Anggaran Tetap Berpihak kepada Masyarakat

Fraksi NasDem melalui Agus Subiyantoro menekankan agar arah kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 tidak lepas dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, program dan alokasi anggaran harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat Ponorogo.

Gerindra Dorong Prioritas Jalan hingga Pertanian

Sementara Fraksi Gerindra meminta agar perubahan anggaran memberikan perhatian lebih kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Juru bicara Fraksi Gerindra Refal Bayu Priyambodo juga mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan program dilakukan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan persoalan serapan anggaran.

“Jalan, jembatan serta kesejahteraan, pendidikan, sektor pertanian harus diprioritaskan,” tegasnya.

Demokrat Beri Lampu Hijau

Fraksi Demokrat melalui Alfis Wibisono menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya.

Sementara Fraksi Golkar tidak menyampaikan pandangan secara lisan dalam rapat, namun dokumen pandangan fraksi telah diserahkan kepada pimpinan DPRD.

PKS Angkat Persoalan Guru Non-Dapodik

Catatan cukup beragam juga disampaikan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera. Melalui Ribut Riyanto, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur, pelayanan kesehatan dan sektor sosial.

Di bidang pendidikan, persoalan Dapodik turut menjadi perhatian. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah mengkaji keberadaan guru yang belum masuk dalam Dapodik, termasuk dampaknya terhadap keberlangsungan pengabdian mereka.

Persoalan guru non-Dapodik dinilai perlu mendapat perhatian agar terdapat kepastian serta perlindungan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Dengan selesainya penyampaian pandangan umum fraksi, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sehingga perubahan APBD dapat diarahkan secara efektif, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Ponorogo.