Sumbangan Rp2,5 Juta di SMAN Ponorogo: Forum LSM Dukung Partisipasi, Tekankan Transparansi & Keadilan

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Polemik usulan sumbangan sebesar Rp2,5 juta di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Ponorogo mendapat tanggapan resmi dari Forum LSM Ponorogo. Forum ini menyatakan mendukung keterlibatan wali murid guna meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus mengingatkan agar seluruh tahapan pengumpulan hingga pemakaian dana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai perwakilan forum, Hari Bara menegaskan bahwa dukungan terhadap Komite Sekolah bukan berarti mengabaikan perbedaan kemampuan ekonomi setiap keluarga. Menurutnya, peran serta masyarakat tetap diperlukan karena tidak semua kebutuhan pendidikan dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Forum LSM Ponorogo sendiri beranggotakan tiga organisasi kemasyarakatan, yaitu GRIB Jaya Ponorogo yang diketuai Hari Bara, LSM Garda Wengker di bawah pimpinan Aang Pariyanto, serta LSM PRC Ponorogo yang dipimpin Halil.
“Banyak kebutuhan pendidikan yang memang belum sepenuhnya dapat dibiayai negara. Di sinilah peran partisipasi wali murid menjadi penting. Namun demikian, kami menekankan: transparansi dari pihak komite maupun sekolah adalah hal yang wajib,” ujar Hari Bara saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).
Partisipasi yang diharapkan, lanjutnya, bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan sarana prasarana hingga pengembangan bakat siswa. Di saat yang sama, perhatian khusus harus diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang masuk dalam jalur afirmasi.
“Anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap berhak mendapatkan dukungan melalui semangat saling bantu dan sistem subsidi silang. Jangan sampai hak pendidikan mereka terabaikan,” tegasnya.
Mengenai angka Rp2,5 juta yang menjadi sorotan publik, Hari menjelaskan bahwa nominal tersebut bukanlah jumlah yang wajib dipenuhi sama oleh setiap wali murid. Angka itu disampaikan sekadar gambaran kebutuhan dalam rencana kerja sekolah yang dibahas bersama komite.
“Penyebutan angka itu bagian dari penyampaian rencana kebutuhan sekolah kepada para wali. Bukan berarti semua orang harus membayar persis sebesar itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini sumbangan yang dikelola komite tidak memberlakukan ketentuan nominal yang sama bagi semua pihak. Kondisi ekonomi masing-masing keluarga tetap menjadi pertimbangan utama. Karena itu, istilah “harga mati” dianggap tidak tepat untuk dikaitkan dengan besaran tersebut.
“Pihak komite sangat terbuka dan memperhatikan kesulitan wali murid. Siapa pun yang merasa berat dapat mengajukan keringanan atau pembicaraan lain yang disepakati bersama. Tidak ada paksaan,” kata Hari.
Forum LSM Ponorogo berharap perhatian masyarakat tidak hanya terpusat pada besaran uang yang diminta, melainkan lebih pada bagaimana dana yang terkumpul dikelola dan benar-benar bermanfaat bagi siswa.
“Tujuan utamanya satu: menunjang peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita semua,” ujarnya.
Terkait status sekolah yang dikenal unggulan, Hari menyebut kebanggaan menyekolahkan anak di sana sejalan dengan tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Namun demikian, kepedulian tersebut tidak boleh membebani keluarga yang kurang mampu.
“Yang berkemampuan dapat berpartisipasi lebih besar. Bagi yang terbatas, jangan dipaksakan. Siswa yang kurang mampu tetap harus terlayani hak pendidikannya dengan baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka antara sekolah, komite, dan para wali murid dinilai sangat diperlukan. Keterbukaan mulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga pelaporan penggunaan dana menjadi kunci agar semangat gotong royong tidak menimbulkan masalah baru. Bagi Forum LSM, inti persoalan bukanlah angka Rp2,5 juta, melainkan bagaimana dana tersebut dikelola secara adil dan bermanfaat bagi seluruh warga sekolah tanpa meninggalkan mereka yang membutuhkan bantuan.(*)