Pengurus Baru PPDI Magetan 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

|
08 Oktober 2026
|
Pengurus Baru PPDI Magetan 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

SIMETRIS NEWS, MAGETAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan periode 2026–2031 bertekad memperkuat solidaritas dan sinergi antarperangkat desa. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, usai pelantikan dan pengukuhan pengurus PPDI Kabupaten Magetan yang berlangsung di Pendopo Surya Graha, Rabu (7/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 45 pengurus resmi dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi melalui sembilan bidang. Sejumlah bidang yang dibentuk di antaranya kebudayaan, olahraga, kepemudaan, serta perempuan dan anak.

Pembentukan bidang-bidang tersebut diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam membangun komunikasi lintas desa, sekaligus menjadi sarana untuk menampung aspirasi, persoalan, dan kebutuhan perangkat desa maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan.

Fatkhur Puji Rahmanto menegaskan, kepengurusan baru tidak hanya berorientasi pada penguatan internal organisasi, tetapi juga berupaya meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, koordinasi dan kemauan untuk terus belajar menjadi hal penting agar perangkat desa mampu merespons kebutuhan warga secara optimal.

“Kami siap berkoordinasi dan belajar memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada masyarakat Magetan,” ujarnya.

Semangat kepengurusan baru tersebut mendapat apresiasi dari Ketua PPDI Jawa Timur, Sutoyo M. Musih. Dalam sambutannya, ia menyoroti perhatian Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap kesejahteraan perangkat desa, salah satunya melalui penerapan kebijakan gaji ke-13 bagi perangkat desa.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang menjalankan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

“Saya merasa bangga, hanya di Kabupaten Magetan yang sudah menerapkan gaji 13 untuk perangkat desa. Ini artinya apa, komitmen Pemkab Magetan membangun dari desa itu memang kuat,” katanya.

Apresiasi dari PPDI Jawa Timur tersebut disambut positif oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, yang akrab disapa Bunda Nanik. Ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Bupati menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Menurutnya, desa yang berkembang, sejahtera, dan mandiri akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Kabupaten Magetan yang lebih maju.

“Kami meyakini bahwa membangun Magetan maju dimulai dari desa yang maju, sejahtera, dan mandiri,” tegas Nanik.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa keberadaan perangkat desa memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, integritas, serta sikap adil dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.

Menurut Bunda Nanik, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dalam menyelesaikan administrasi, tetapi juga oleh sikap ramah, kepedulian, dan ketulusan aparatur dalam membantu masyarakat.

“Layani masyarakat secara netral, tanpa membeda-bedakan, ramah, dan sepenuh hati,” pesannya.

Melalui kepengurusan PPDI Kabupaten Magetan periode 2026–2031, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antarperangkat desa. Dengan demikian, organisasi tidak hanya menjadi wadah mempererat persaudaraan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata dalam mendukung pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)