Plt. Wali Kota Madiun: Gentengisasi Menjadi Peluang Usaha UMKM
KOMPAS™, MADIUN – Tanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gentengisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun memerintahkan Dinas PUPR dan Perkim tak lagi membangun gedung pemerintah dengan Atan seng. Kamis, (12/2).
Arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menyoroti banyaknya rumah di pedesaan yang memakai atap seng. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor.
Menurutnya kondisi itu harus diubah dengan gentengisasi guna mendukung program Gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Menyikapi arahan presiden tersebut, Plt. Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun usai membuka forum konsultasi publik rancangan awal rkpd Kota Madiun tahun 2027 di gedung Diklat, memerintah kepada Dinas PUPR dan Perkim untuk tidak lagi menggunakan atap seng di pembangunan gedung pemerintah.
“Mulai besok PU tidak boleh bangun kantor atau gedung dengan atap seng. Harus menggunakan genteng sesuai perintah Presiden Prabowo,” katanya.
Ia menyebut sudah meminta Dinas PUPR dan Perkim untuk mengecek data gedung dan kantor milik Pemkot Madiun yang beratapkan seng.
Baginya, apa yang menjadi program prioritas presiden pasti harus dijalankan. Terlebih dengan gentengisasi pelaku ekonomi dibawah akan bergeliat kembali.
Apalagi Kota Madiun tidak punya UMKM pembuat genteng. Dengan program tersebut maka akan memunculkan pelaku UMKM baru pembuat genteng.
“Ini peluang bagi UMKM di Kota Madiun untuk membuat usaha baru,” pungkasnya. (*)

