Klaim Sesuai SOP BGN, Mitra SPPG Nailan, Slahung Minta Klarifikasi Alasan Suspend
SIMETRIS, PONOROGO – Adanya 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo yang mengalami suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai protes oleh Agus Zamroni selaku pihak mitra SPPG Nailan, Slahung. Ia mempertanyakan alasannya di suspend pasalnya semua mekanisme dan prosedural telah dilaksanakan sepenuhnya.
Agus menerangkan bahwa seluruh tahapan persiapan operasional dapur, mulai dari layout, pelatihan relawan, kesehatan relawan, standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga sudah terpenuhi berdasarkan standar BGN.
Bahkan setelah ada pemeriksaan direkomendasikan untuk perbaikan sekat tembok juga telah ditindaklanjuti, dan setelah itu menerima hasil verifikasi yang menyatakan dapur layak beroperasional tanpa adanya koreksi terkait IPAL.
“Semua sudah memenuhi standar yang diberikan oleh BGN, tapi kenapa di suspend, apa alasannya, kami minta penjelasan,” ungkapnya, Minggu, (31/5).
Selain itu, pelatihan untuk kerja di dapur sebanyak 3 kali juga dilakukan. Ia juga menyebut bahwa chefnya juga bersertifikasi, juga mengikuti kursus sesuai standar BNSP, kemudian ada kabar dari Yayasan Pendidikan Ulfatul Mutaalim bahwa SPPG Nailan sudah ada penugasan Kepala SPPG dari BGN.
Lebih lanjut, ia menjelaskan relawan juga telah lolos uji kesehatan dan dinyatakan bebas Salmonela Thiposa, dan juga sudah dilakukan penjamahan makanan oleh Dinkes Ponorogo melalui Puskesmas setempat.
Kemudian terkait uji mutu air olahan yang sudah di filtrasi dan proses UV juga dinyatakan lulus air layak konsumsi, terkait SLHS juga sudah diberikan kepada SPPG Nailan, saat Kepala Dinas Kesehatan bersama tim berkunjung. Kemudian tentang IPAL juga tidak ada masalah, sampai hari ini air limbah masuk ke IPAL dengan sistim ground 4 tabung dan diresepkan ke tanah, tidak ada yang keluar ke selokan lingkungan, agar lebih optimal juga diberi IPAL portable. Bahkan driver kami juga disertifikasi oleh Pihak Mitshubishi selaku ATPM.

“Tiba-tiba SPPG Nailan kena suspend, ini permasalahannya apa?,” tanyanya dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan standar operasional sesuai prosedur yang ditetapkan oleh BGN, pelayanan juga telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program nasional Presiden Prabowo Subianto yang harus disukseskan.
“Kita berharap ada sinergi antara satgas MBG dan pihak SPPI dengan koordinatif dan komunikatif, sehingga menghasilkan keputusan yang tepat, semoga SPPG Nailan, Slahung, Ponorogo segera beroperasi kembali untuk melayani program MBG dengan maksimal,” pungkasnya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, Shiella Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo, saat dikonfirmasi SIMETRIS via daring belum memberikan respon terkait permasalahan SPPG Nailan, Kecamatan Slahung tersebut. (*)

