Wali Murid Protes Mekanisme SPMB di SDN 1 Mangkujayan, Ponorogo

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 1 Mangkujayan Ponorogo menuai sorotan wali murid. DCS salah satu wali murid merasa kecewa setelah anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi, padahal ada peserta lain yang jaraknya lebih jauh dinyatakan lolos seleksi.
Warga Jalan Tlutur tersebut mengatakan mendaftarkan anaknya lebih awal dengan cara menitipkan berkas persyaratan kepada pihak sekolah. Ia bahkan telah mengisi formulir dan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang difasilitasi oleh sekolah.
“Saya daftar di awal pendaftaran dengan menitipkan berkas ke sekolah. Semua persyaratan saya penuhi, bahkan saya juga dimasukkan ke grup WhatsApp oleh pihak sekolah,” ujarnya, Rabu (24/6).
Namun saat pengumuman hasil seleksi yang ditempel di papan informasi sekolah pada 23 Juni 2026, DCS mengaku terkejut karena nama anaknya tidak tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Kekecewaan itu semakin bertambah ketika ia membandingkan dengan pendaftar lain yang menurutnya memiliki jarak tempat tinggal lebih jauh dari sekolah, namun justru dinyatakan diterima.
“Rumah saya lebih dekat sekitar 1 kilometer, dibanding peserta yang diterima tersebut, katanya zonasi kok begini,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah wali murid memang lebih memilih menitipkan berkas ke sekolah karena difasilitasi oleh pihak sekolah. Setelah itu, tidak ada komunikasi lanjutan, meskipun nomor telepon telah disertakan dalam berkas.
“Selama proses itu tidak ada komunikasi sama sekali dari sekolah. Tiba-tiba pengumuman keluar, dan anak saya tidak diterima,” tambahnya.
Sementara itu, Johan, staf tata usaha yang juga panitia SPMB SDN 1 Mangkujayan, mengaku tidak dapat memberikan penjelasan teknis secara pasti terkait perbedaan hasil seleksi tersebut.
“Karena pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi, saya juga bingung kenapa yang jauh bisa diterima sementara yang dekat tidak. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” ujarnya.
Terkait penitipan berkas memang calon wali murid banyak yang titip ke pihak sekolah, kemudian memfasilitasi pendaftaran secara kolektif, termasuk membantu proses input data ke sistem online. Tapi memang ada beberapa data yang kadang kurang lengkap, seperti nomor rumah atau titik koordinat yang kurang jelas. Menurutnya, ketidakjelasan nomer rumah mungkin mempengaruhi jarak dalam penentuan zonasi.
Sebagai informasi SDN 1 Mangkujayan pada SPMB tahun 2026 menerima sebanyak 84 siswa baru. Munculkan permasalahan jarak kurang tepat, disinyalir karena yang saat pendaftaran tidak dihadirkan secara langsung dari pihak sekolah sebagai bahan konfirmasi.
Secara ideal, sistem SPMB berbasis zonasi mengharuskan pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh wali murid melalui platform online, termasuk pengisian titik koordinat domisili yang akurat sesuai KTP. Namun praktik penitipan berkas seperti yang terjadi di SDN 1 Mangkujayan dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan input data hingga berujung pada ketidakadilan hasil seleksi.
Lebih lanjut, DCS berharap adanya evaluasi dari pihak terkait agar sistem penerimaan siswa baru benar-benar berjalan transparan dan adil.
“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang zonasi, ya harus jelas dasarnya. Jangan sampai yang jaraknya lebih jauh diterima, sedangkan yang lebih dekat tidak diterima,” pungkas DCS, salah satu wali murid pendaftaran di SDN 1 Mangkujayan, Ponorogo. (*)