Tim Kuasa Hukum Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko Siap Kawal Maksimal

Hari Prasetyo 06 Apr 2026 Berita, Hukum, Tipikor
Tim Kuasa Hukum Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko Siap Kawal Maksimal

KOMPAS™, PONOROGO – Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko atas dugaan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Pelimpahan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April mendatang.

“Perkara ini telah dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya. Kami menunggu penetapan jadwal sidang untuk tiga tersangka,” ujarnya. Jumat, (3/4).

Tim kuasa hukum mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk proses penandatanganan sekaligus menerima pelimpahan berkas dakwaan dari penyidik. Senin (6/4).

Pelimpahan ini menandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 59/Pid.Sus-TPK/2026/PN.SBY.

Salah satu kuasa hukum, M. Hasim, menegaskan bahwa timnya akan mengawal penuh jalannya proses hukum. “Kami akan mengawal perkara ini secara maksimal dan profesional demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Tim kuasa hukum yang mendampingi Sugiri terdiri dari Indra Pringakasa, M. Hasim, Darul Khusaini, Tatik, dan Ridho. Mereka menyatakan siap menghadapi proses persidangan yang dijadwalkan digelar pada Jumat, 10 April 2026 pukul 09.30 WIB di PN Tipikor Surabaya.

Tim kuasa hukum memohon doa dan dukungan masyarakat Ponorogo. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan hasil terbaik bagi kliennya, sehingga ke depan dapat kembali mengabdi dan berkarya untuk masyarakat.

“Kami mohon doa restu masyarakat Ponorogo agar proses hukum berjalan objektif dengan hasil terbaik bagi kliennya, sehingga ke depan dapat kembali mengabdi untuk Ponorogo,” pungkasnya. (*)