Disbudpar Jatim, Dikritik Praktisi Reog Ponorogo
SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) ke XXXI tahun 2026 menyisakan polemik di kalangan pegiat Seni Reog Ponorogo. Hal ini terkait keikutsertaan Grup Reog Kyai Lodra dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur. Sejumlah praktisi, pegiat, pembina, dan seniman Reog Ponorogo mengkritisi hal tersebut.
Apalagi Disbudpar Provinsi Jawa Timur melalui Instagran (IG) resminya, mempromosikan permintaan dukungannya untuk Grup Reog Kyai Lodra, dengan salah satu semboyan gregetnya yakni “Siap Tandang Siap Menang”.
“Disbudparjatimprov, sedikit kita berkenalan dengan Reyog Kyai Lodra, sebuah wadah untuk regenerasi seniman Jawa Timur yang bakal ambil bagian pada Festival Nasional Reog Ponorogo 2026,” dalam unggahanya.
Selain itu, “Btw, Kyai Lodra akan tampil pada 13 Juni 2026 (nomor urut 18) tampilan kedua. Ada yang dateng ke FNRP 2026 gak? Kita support Kyai Lodra yuk,” dalam unggahanya juga.
Mencuatnya polemik ini muncul dari Praktisi dan Pemerhati Budaya Jawa Timur, Heri Lentho yang mengkritik tajam keikutsertaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur dalam FNRP dinilai menimbulkan konflik kepentingan.
Secara terbuka Heri Lentho menyampaikan keprihatinannya atas adanya kontroversi di ajang Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) yang dipicu karena keikutsertaan Disbudpar Provinsi Jawa Timur. Menurutnya langkah itu dinilai tidak tepat dan berpotensi konflik kepentingan.
“Disbudpar itu ibarat orang tua, fungsinya membina, kalau menjadi peserta ibarat berebut mainan dengan anak-anaknya,” ujarnya. Senin, (15/6).
Posisi pemerintah dalam festival budaya seharusnya berada di tengah, sebagai penjamin keadilan memberikan ruang yang setara diantara para peserta. Bukan justru terlibat langsung dalam kompetisi sebagai peserta.

Hal senada disampaikan Pegiat Seni Reog Ponorogo, Sugeng Srikandi. Ia mengkritisi alangkah baiknya apabila semua grup-grup Reog Ponorogo mendapatkan pembinaan dan fasilitas langsung dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Seharusnya tidak satu grup saja yang diberi fasilitas pembinaan, promosi, agar grup-grup Reog Ponorogo lebih mampu dalam pelestarian kesenian,” ujarnya, Selasa, (16/6) malam.
Menurutnya, pelestarian Seni Reog Ponorogo yang merupakan tarian kolosal tersebut, membutuhkan gotong-royong yang kuat di lapisan masyarakat bawah, apalagi persiapan untuk mengikuti event sebesar FNRP membutuhkan waktu berbulan-bulan. Di tengah keterbatasan masyarakat tersebut, hanya ada satu semangat untuk melestarikan kesenian budaya yang adiluhung yang sudah mendarah daging di masyarakat Ponorogo.
“Apapun itu kesenian milik warga Ponorogo, kita akan terus melestarikannya,” tegasnya.
Namun, ketika dalam FNRP, harus diadu dengan salah satu grup yang mempunyai kekuatan melimpah dengan dukungan all out APBD, seakan tidak fair. Sebaiknya pemerintah memberikan fasilitas dukungan fasilitas yang merata untuk semua grup yang ada. “Ini akan lebih membantu pelestarian kesenian Reog Ponorogo menjadi lebih masif di masyarakat,” tegasnya.
Kritikan juga datang dari Hadi Sasmito, Pembina Grup Reog Gembolo Sardulo. Saat dikonfirmasi melalui daring, ia menyoroti terkait polemik tersebut, ia menekankan bahwa FNRP merupakan ajang adu karya yang disaksikan oleh ribuan bahkan jutaan penonton baik secara langsung maupun secara live.
“Tentang siapa juaranya, no problem, tidak ada masalah namun terkait berita yang viral di media terkait polemik tersebut, seharusnya Kadisbudparpora Kabupaten Ponorogo, segera melakukan klarifikasi” tegasnya, Selasa, (16/6) malam.
Hal itu terkait, keberadaan dewan pengamat atau dewan juri itu bekerja atas keputusan kepala dinas. Jangan sampai mandat tersebut disalahgunakan, kalau disalah gunakan ya brawek. Dewan pengamat atau dewan juri ya harus netral dan independen, tanpa adanya intervensi dalam bentuk apapun.
Sedangkan pandangannya terkait penggunaan APBD untuk mengikuti festival, menurutnya kurang tepat. APBD lebih tepat digunakan untuk melakukan pembinaan terhadap grup-grup Reog Ponorogo terutama yang ada di Kabupaten Ponorogo. Sehingga keberadaan Seni Reog Ponorogo kelestariannya bisa lebih terjaga, kualitas senimannya lebih naik dan kualitas propertinya semakin baik.
“Grup Kyai Lodra binaan Disbudpar Provinsi Jawa Timur, sebaiknya tidak ikut Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP), tapi tampil di event-event yang lain, seperti event promosi budaya Nusantara,” pungkasnya. (*)