Adanya Isu Kontroversial FNRP XXXI, Sejumlah Tokoh Angkat Bicara

Adanya Isu Kontroversial FNRP XXXI, Sejumlah Tokoh Angkat Bicara

SIMETRIS NEWS – PONOROGO – Gelaran Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI telah usai, tinggal menunggu pengumuman juara. Namun, Praktisi dan Pemerhati Budaya Jawa Timur, Heri Lentho mengkritik tajam keikutsertaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur dalam festival reog dinilai menimbulkan konflik kepentingan.

Secara terbuka Heri Lentho menyampaikan keprihatinannya atas adanya kontroversi di ajang Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) yang dipicu karena keikutsertaan Disbudpar Provinsi Jawa Timur. Menurutnya langkah itu dinilai tidak tepat dan berpotensi konflik kepentingan.

“Disbudpar itu ibarat orang tua, fungsinya membina, kalau menjadi peserta ibarat berebut mainan dengan anak-anaknya,” ujarnya. Senin, (15/6).

Posisi pemerintah dalam festival budaya seharusnya berada di tengah, sebagai penjamin keadilan memberikan ruang yang setara diantara para peserta. Bukan justru terlibat langsung dalam kompetisi sebagai peserta.

Tidak sampai disitu, belakangan beredar informasi adanya upaya menghadirkan dewan juri untuk memberikan masukan teknis kepada salah satu peserta, saat latihan. Dari tiga juri yang disebut diundang, satu dikabarkan menolak, sedangkan dua lainnya hadir dalam sesi latihan.

“Nah, juri yang seharusnya independen malah memberikan arahan terhadap peserta yang akan dinilai, ini kan ibarat bocoran kunci jawaban,” tambahnya.

Ditambah lagi, adanya dugaan kebocoran informasi terkait kandidat juara sebelum pengumuman resmi juga memperkeruh suasana. Informasi tersebut disebut telah beredar di sejumlah grup percakapan. Kalau ini benar, tentu sangat merusak kepercayaan para seniman terhadap proses festival. Atas berbagai persoalan tersebut, ia mendesak agar kontingen Reog yang berafiliasi dengan Disbudpar Jawa Timur mengundurkan diri dari kompetisi demi menjaga marwah festival

“Lebih baik mundur sebelum diumumkan, daripada menimbulkan kegaduhan yang lebih besar,” katanya.

Ia menegaskan, inti persoalan bukan semata pelanggaran aturan tertulis, melainkan soal menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses penilaian. Sebagai solusi, Heri Lentho mendorong agar pemerintah kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitator. Sedangkan peningkatan kualitas Reog, seharusnya dilakukan melalui program pembinaan terbuka seperti workshop, klinik artistik, dan forum diskusi yang dapat diakses seluruh kelompok secara setara.

“Kalau pembinaan dilakukan terbuka, semua dapat manfaat. Tidak ada yang merasa diistimewakan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kode etik yang lebih tegas bagi dewan juri, termasuk larangan interaksi eksklusif dengan peserta serta kewajiban transparansi terkait potensi konflik kepentingan. Di tengah polemik ini, publik kini menanti sikap resmi penyelenggara FNRP. Banyak pihak berharap kegaduhan ini menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola festival ke depan.

“Marwah Reog tidak hanya ditentukan di atas panggung, tapi dari seberapa adil proses yang berjalan di belakangnya. Festival Reog Ponorogo bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan simbol kehormatan budaya. Karena itu, menjaga integritasnya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Mnanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo, Wisnu HP. Ia menilai, jika apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu sangat tidak tepat.

“Kalau memang itu yang terjadi, yo jelas ora tepat, malah kebangeten,” ujarnya Senin, 15/6/2026.

Wisnu mengibaratkan peran pemerintah sebagai orang tua bagi para pelaku seni. Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya mengayomi seluruh kelompok Reog, bukan justru terlibat dalam kompetisi.

“Kudune sebagai ibu atau bapak itu mengayomi anak-anaknya. Lah ini anaknya kan tidak cuma satu. Jadi memang janggal kalau ibunya ikut ‘royokan’ main dengan anak-anaknya sendiri,” ungkapnya dengan nada kritis.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur semestinya hadir sebagai penguat dan pendukung penuh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menjaga keberlanjutan Reog sebagai warisan budaya.

“Harusnya pemprov itu membantu total, jadi wadah bagi semua kelompok Reog di Jawa Timur, terutama Ponorogo. Bukan malah ikut lomba dengan harapan jadi juara. Jujur, itu ora mungguh banget,” tegasnya.

Nada kekecewaan juga disampaikan Sugeng Hariono, pegiat seni Reog Ponorogo. Ia mengaku prihatin apabila dugaan yang beredar benar adanya.

“Kalau itu benar, tentu sangat mengecewakan. Dewan juri dalam festival sebesar ini seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan nilai-nilai seni,” ujarnya.
Sugeng menekankan pentingnya integritas dewan juri dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya para pelaku seni yang telah berproses panjang dalam menyiapkan penampilan mereka.

Lebih jauh, ia bahkan melontarkan pernyataan tegas terkait konsekuensi jika pelanggaran tersebut terbukti.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran seperti yang berkembang, ya sekalian saja Festival Reog Ponorogo dibubarkan. Untuk apa dilanjutkan kalau justru mencederai para pelaku seni di Ponorogo,” pungkasnya. (*)