Salah Kaprah, Mitra BGN Dapat Sewa dan Insentif

Salah Kaprah, Mitra BGN Dapat Sewa dan Insentif

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur membuat penghematan dalam BGN.

Terbitnya SE 12 tersebut menegaskan bahwa tidak ada layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada masa libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap akhir pekan. Berarti biaya sewa dapur Rp2.000 per penerima manfaat, tidak diterima oleh Mitra BGN. Ini yang disebut sebagai langkah penghematan, walaupun saat ini masih debatebel.

Wakil Kepala BGN yang juga Juru Bicara BGN, Arumsari, mengatakan surat edaran itu disusun untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arumsari dalam konferensi pers, Kamis, (18/6).

Selama kebijakan tersebut berlaku, distribusi makanan bergizi dihentikan sementara bagi seluruh penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Meski kegiatan distribusi dihentikan, BGN memastikan fasilitas SPPG tetap dijaga. Sistem pengamanan tetap berjalan dengan petugas yang bertugas secara bergantian selama 24 jam untuk menjaga aset dan mendukung kesiapan operasional ketika program kembali dijalankan.

BGN juga meniadakan pemberian sewa atau yang sering disebut insentif operasional kepada SPPG selama masa libur. Dari kebijakan tersebut diperkirakan menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp3 triliun dengan mempertimbangkan ribuan SPPG yang telah aktif dan durasi penghentian operasional selama 18 hari.

“Dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, SPPG tidak akan menerima uang sewa atau insentif. Jika dikaitkan dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820 dan insentif selama 18 hari, efisiensi yang dapat dilakukan mencapai sekitar Rp3 triliun,” ujarnya.

Di tengah terbitnya surat edaran tersebut, salah satu Mitra BGN asal Ponorogo sekaligus Ketua Yayasan Berkah Srikandi Abadi, Sugeng Srikandi menyatakan, pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Ia menilai penyesuaian operasional merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menjelaskan mengenai skema pendanaan yang selama ini kerap disalahartikan sebagai insentif bagi mitra pengelola dapur. Menurut dia, alokasi dana sebesar Rp15.000 per penerima manfaat telah dibagi untuk sejumlah kebutuhan operasional.

“Dari Rp15.000 per penerima manfaat, Rp10.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk operasional dapur, dan Rp2.000 untuk sewa dapur atau sering disebut insentif,” ujarnya, Sabtu, (20/6).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa yang dimaksud uang sewa itu ya uang insentif, yakni Rp2.000 per penerima manfaat tersebut. Dengan asumsi satu dapur melayani 3.000 penerima manfaat jadi Rp2.000 dikali 3.000 sama dengan Rp6.000.000 nah ini sering disebut uang insentif, padahal itu ya uang sewa. Karena ada dua narasi yang berbeda makanya publik menganggap bahwa uang insentif itu di luar uang sewa, malah lebih liar lagi itu dianggap uang bonus.

“Anggapan masyarakat Mitra BGN, mendapat sewa Rp2.000 dikali 3.000 penerima manfaat sama dengan Rp.6.000.000, ditambah insentif Rp.6.000.000, jadi total Rp12.000.000, itu salah, itu hanya dua narasi yang berbeda. Jadi Mitra BGN itu ya hanya menerima Rp.2000 kali penerimaan manfaat yang dilayani, dengan asumsi 3.000 penerima manfaat, jadi yang didapat Rp6.000.000, ya itu, kata insentif itu hanya sebutan lain dari uang sewa,” tegasnya.

Bagaimanapun, para mitra tetap berkomitmen menjalankan amanah program pemerintah. “Apa pun kebijakan yang ditetapkan BGN, termasuk penyesuaian terkait operasional maupun insentif, kami siap mendukung. Yang terpenting, program ini tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sugeng Srikandi, Ketua Yayasan Berkah Srikandi Abadi Ponorogo. (*)