Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Dikeluhkan, Konfirmasi Jaminan Kecelakaan Kerja Disebut Capai 12 Jam

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Proses konfirmasi jaminan biaya penanganan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo menuai keluhan. Proses verifikasi yang disebut memakan waktu hingga sekitar 12 jam dinilai terlalu lama dan berpotensi menghambat pelayanan terhadap peserta yang membutuhkan penanganan medis segera.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Berkah Srikandi Abadi, Sugeng Srikandi, setelah salah seorang pekerjanya mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Sugeng, saat pekerja tersebut dibawa ke rumah sakit, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum dapat dipastikan karena belum ada konfirmasi jaminan dari pihak BPJS. Akibatnya, proses administrasi penjaminan tidak dapat langsung dilakukan.
“Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo sangat mengecewakan. Kami rutin membayar iuran setiap bulan, namun saat pekerja mengalami kecelakaan justru belum terdaftar dalam jaminan. Konfirmasi yang kami tunggu sangat lama,” ujar Sugeng, Selasa (28/7).
Ia mengaku baru menerima kepastian terkait jaminan biaya sekitar 12 jam setelah proses pengajuan dilakukan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena kecelakaan kerja membutuhkan penanganan cepat tanpa dibebani ketidakpastian administrasi.
Sugeng menegaskan bahwa perusahaan maupun yayasan telah memenuhi kewajibannya sebagai peserta dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin. Oleh karena itu, ia berharap pelayanan kepada peserta, khususnya dalam kasus kecelakaan kerja, dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.
“Kami berharap sistem pelayanan bisa diperbaiki. Jangan sampai peserta yang sudah patuh membayar iuran justru kesulitan mendapatkan haknya ketika terjadi musibah,” tegasnya.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap mekanisme verifikasi kepesertaan dan penjaminan biaya agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat merugikan peserta maupun fasilitas kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo terkait penyebab lamanya proses konfirmasi jaminan biaya tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang. (*)