Kasus Tunjangan Perumahan Dewan Makin Melebar, Eks Ketua DPRD Ponorogo Tersangka

Kasus Tunjangan Perumahan Dewan Makin Melebar, Eks Ketua DPRD Ponorogo Tersangka

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD. Terbaru, seorang mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (6/8).

Penetapan ini menandai babak baru dalam perkara yang sebelumnya telah menyeret tersangka lain berinisial FS. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya menyebut peran S dinilai signifikan dalam proses dugaan penyimpangan tersebut.

“Hari ini kami menetapkan S, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, sebagai tersangka,” ujar Zulmar kepada wartawan.

Menurutnya, S diduga memerintahkan FS untuk menaikkan nilai kajian tunjangan perumahan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Nilai hasil appraisal yang dinilai terlalu kecil menjadi alasan utama intervensi tersebut.

“Perannya adalah memerintahkan tersangka sebelumnya untuk melakukan up terhadap hasil kajian KJPP karena dianggap terlalu kecil,” terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, kenaikan nilai tunjangan yang diminta mencapai sekitar 15 persen dari hasil appraisal awal. Kejari menilai langkah tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, meski angka pasti kerugian masih dalam proses penghitungan bersama lembaga audit.

“Sekitar 15 persen kenaikannya. Namun, ini masih terkait dengan komponen lain termasuk pajak, sehingga penyidik masih mendalami lebih lanjut,” jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka S langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo guna kepentingan penyidikan.

Kendati demikian, Kejari belum memastikan motif utama di balik dugaan penggelembungan nilai tunjangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan dana untuk kepentingan lain seperti politik atau kampanye.

“Kami belum bisa memastikan apakah digunakan untuk hal lain. Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan penganggaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo pada periode 2022–2023. Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan auditor guna menghitung besaran kerugian negara secara pasti.

Dengan bertambahnya tersangka, Kejari membuka peluang adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.

“Proses hukum masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pimpinan legislatif daerah dan membuka dugaan praktik manipulasi kebijakan berbasis kajian profesional demi kepentingan tertentu. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Ponorogo kembali dipertanyakan. (*)