Komite SMAN 1 Ponorogo Tegaskan Sumbangan Rp2,5 Juta Bukan Kewajiban Mutlak Wali Murid

|
07 Oktober 2026
|
Komite SMAN 1 Ponorogo Tegaskan Sumbangan Rp2,5 Juta Bukan Kewajiban Mutlak Wali Murid

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Polemik mengenai nominal sumbangan sebesar Rp2,5 juta dalam pembahasan Komite SMAN 1 Ponorogo mendapat perhatian dari sejumlah wali murid. Menanggapi hal tersebut, pihak komite sekolah memberikan penjelasan mengenai maksud dan posisi nominal yang muncul dalam hasil musyawarah.

Pengurus Komite SMAN 1 Ponorogo, Sugeng Hariono atau yang akrab disapa Sugeng Srikandi, menegaskan bahwa angka Rp2,5 juta bukan merupakan kewajiban mutlak yang harus dibayarkan seluruh wali murid dengan nominal yang sama.

Menurut Sugeng, angka tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan dalam rapat komite sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai program peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Namun, penerapannya tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

“Rp2,5 juta itu hasil kesepakatan dalam musyawarah. Tetapi bukan angka mati. Bagi wali murid yang tidak mampu, tentu boleh memberikan sesuai kemampuannya,” ujar Sugeng kepada awak media, Rabu (7/10/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihak komite memberikan perhatian khusus kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim. Bagi mereka yang benar-benar tidak memiliki kemampuan secara ekonomi, komite menyebut tidak ada persoalan apabila tidak memberikan sumbangan.

“Untuk anak yatim dan mereka yang benar-benar tidak mampu, tidak membayar pun tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Sugeng menjelaskan, keberadaan komite salah satunya adalah membantu sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Dukungan tersebut diperlukan untuk sejumlah kegiatan dan program yang membutuhkan pembiayaan di luar kebutuhan rutin sekolah.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan maupun penyediaan sarana dan prasarana. Pengembangan potensi peserta didik juga menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian.

Berbagai bidang, mulai dari akademik seperti matematika dan sains hingga olahraga, seni serta kegiatan kompetisi, membutuhkan dukungan agar siswa dapat mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi.

“Kalau kita ingin SMAN 1 Ponorogo memiliki nilai lebih dan mampu bersaing, tentu potensi anak-anak harus kita dukung. Anak yang punya kemampuan matematika, sains, olahraga, seni, maupun bidang lainnya jangan sampai terkendala hanya karena persoalan biaya,” jelasnya.

Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa dukungan pembiayaan dari wali murid harus tetap dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan dana, kata dia, harus memiliki peruntukan yang jelas serta diketahui melalui mekanisme yang ada di komite.

Transparansi tersebut dinilai penting agar wali murid mengetahui bahwa dukungan yang diberikan benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan peningkatan kualitas pendidikan siswa.

Di sisi lain, komite juga mendorong adanya kepedulian bersama terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu upaya yang tengah dipikirkan adalah membangun pola pendampingan pendidikan melalui semangat gotong royong, termasuk membuka peluang kerja sama dengan yayasan atau pihak lain.

“Kalau ada anak yatim atau anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu, mari kita gotong royong. Kita carikan jalan keluarnya,” katanya.

Sugeng menambahkan, keberhasilan dukungan wali murid tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih dari itu, manfaat yang dirasakan oleh siswa dan keberlanjutan peningkatan kualitas pendidikan menjadi hal yang utama.

“Yang mampu mari membantu sesuai kesepakatan. Yang belum mampu jangan dipaksakan. Yang membutuhkan bantuan justru harus kita bantu,” pungkasnya.

Penjelasan dari pihak Komite SMAN 1 Ponorogo tersebut sekaligus menegaskan bahwa nominal Rp2,5 juta yang muncul dalam pembahasan bukan dimaksudkan sebagai beban yang harus dipenuhi secara seragam oleh seluruh wali murid.

Di satu sisi, sekolah membutuhkan dukungan untuk menjalankan berbagai program peningkatan mutu dan pengembangan potensi siswa. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi setiap keluarga tetap menjadi pertimbangan agar persoalan pembiayaan tidak sampai menghambat hak siswa untuk memperoleh pendidikan.(*)