Bocah 11 Tahun di Sambit Ditemukan Tewas Tenggelam di Dam Sungai, Sepeda Kayuh Tergeletak

|
11 Oktober 2026
|
Bocah 11 Tahun di Sambit Ditemukan Tewas Tenggelam di Dam Sungai, Sepeda Kayuh Tergeletak

SIMETRIS NEWS, PONOROGO – Nasib tragis menimpa ARH (11), bocah laki-laki asal Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dam saluran pengairan sawah setempat pada Minggu (11/10/2026) siang.

Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika korban diketahui meninggalkan rumah sejak pagi hari selepas subuh dengan mengendarai sepeda kayuh tanpa berpamitan kepada orang tuanya.

Kapolsek Sambit, AKP Moh Isa Latip, S.H., menjelaskan bahwa penemuan jasad korban bermula dari ketidaksengajaan seorang warga yang sedang mencari ikan di aliran sungai tersebut.

“Sekira pukul 11.00 WIB, seorang warga yang tengah menjaring ikan di lokasi kejadian melihat sesuatu yang mencurigakan saat menyisir air. Setelah diamati, ternyata yang terlihat adalah kepala manusia,” ungkap AKP Moh Isa Latip.

Terkejut dengan temuannya, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga bersama petugas kepolisian dan aparat desa setempat segera menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Jasad korban kemudian ditemukan di dasar dam sungai yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter. Saat dievakuasi, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Petugas piket SPKT, Unit Reskrim Polsek Sambit, Tim Inafis Polres Ponorogo, serta tim medis dari Puskesmas Sambit langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Sambit bersama Tim Inafis Polres Ponorogo, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam atau laka air.

Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, yakni satu kaos berwarna hitam, celana pendek berwarna cokelat, serta satu unit sepeda kayuh.

Sementara itu, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak mana pun serta menolak dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah korban.

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan selanjutnya dipersiapkan untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika beraktivitas di sekitar sungai, dam, maupun saluran irigasi yang memiliki risiko bahaya tenggelam.(*)