Gerakan AWTB untuk Keadilan, Bukan Kepentingan Pribadi, Apalagi Kendaraan Politik

Gerakan AWTB untuk Keadilan, Bukan Kepentingan Pribadi, Apalagi Kendaraan Politik

SIMETRIS, PONOROGO – Getol dalam aksi dan pengawalan pembongkaran dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di desanya, Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB) Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo diisukan bahwa aksinya tersebut sebagai gerakan politik pendongkrak popularitas untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Temon sendiri akan diadakan pada Pilkades serentak pada tahun 2027, hal ini yang akhirnya memicu asumsi publik menghubungkan antara pengawalan permasalahan di desa, sebagai gerakan politik untuk melemahkan atau menggulingkan kades sebagai calon incumbent (petahana). Dimana calon petahana sering dianggap lebih memiliki power dibanding calon lainnya, meskipun itu bukan sebuah rumus pasti.

Menanggapi isu dan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan dirinya akan maju dalam Pilkades Temon 2027, Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB), Hari Santoso (Mas HS), menegaskan bahwa seluruh aksi dan pengawalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama masyarakat murni merupakan bentuk perjuangan untuk menyuarakan aspirasi warga dan mengawal terwujudnya pemerintahan desa yang bersih.

Menurutnya, selama ini dirinya hanya menjadi perwakilan masyarakat yang menginginkan adanya pihak yang berani menyampaikan suara, keluhan, serta tuntutan warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Desa Temon.

“Saya tegaskan bahwa apa yang kami lakukan adalah murni mewakili masyarakat yang ingin suaranya didengar. Tidak ada niat sedikit pun untuk kepentingan pribadi, mencari popularitas, ataupun membangun kepentingan politik menjelang Pilkades. Perjuangan ini lahir dari keresahan masyarakat yang menginginkan keadilan, transparansi, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tegasnya.

Ia juga membantah berbagai isu yang mengaitkan gerakan pengawalan kasus dugaan korupsi dengan upaya pencalonan dirinya sebagai kepala desa pada Pilkades 2027.

“Saya pastikan dan tegaskan 100 persen bahwa saya tidak akan ikut dalam kontestasi Pilkades Temon tahun 2027. Jika saat ini berkembang isu yang seolah-olah saya akan maju sebagai calon kepala desa, maka itu adalah hoaks dan tidak berdasar,” tegasnya.

Menurut dugaannya, isu tersebut sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk melemahkan perjuangan masyarakat Desa Temon yang saat ini sedang berjuang menuntut keadilan. Namun kami tetap akan fokus mengawal aspirasi warga dan melawan segala bentuk tindakan korupsi demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa siapapun yang nantinya memimpin Desa Temon harus mampu mengedepankan kepentingan masyarakat, menjunjung transparansi, serta menjaga pemerintahan desa agar bersih dari praktik korupsi. AWTB, lanjutnya, akan tetap menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat yang kritis dan konstruktif terhadap jalannya pemerintahan desa.

“100 persen, saya tidak maju Pilkades 2027, saya akan fokus bersama masyarakat melalui AWTB untuk terus kritis memperjuangkan kepentingan masyarakat dan melawan segala bentuk ketidakadilan” pungkas Hari Santoso, Ketua AWTB Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. (*)