Datangi Penyidik Polres Ponorogo, AWTB Tanyakan Kepastian Proses Hukum, Dugaan Tipikor di Desanya

Datangi Penyidik Polres Ponorogo, AWTB Tanyakan Kepastian Proses Hukum, Dugaan Tipikor di Desanya

SIMETRIS, PONOROGO – Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB), Desa Temon, Kecamatan Ngrayun kembali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Unit Tipikor Polres Ponorogo untuk menanyakan perkembangan proses dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di desanya.

Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu (AWTB), Hari Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggungjawab moral kepada masyarakat. Dimana masyarakat terus menanyakan terkait kasus tersebut.

“Masyarakat berharap status kasus tersebut segera memperoleh kejelasan dan kepastian hukum,” ujarnya. Rabu, (10/6).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi pihak penyidik Polres Ponorogo yang selama ini sangat komunikatif dan terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Dilain sisi pihak AWTB juga memahami bahwa perkara tersebut membutuhkan proses yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Hal tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat, bahwa pihak penyidik Polres Ponorogo serius menangani dugaan kasus tipikor tersebut, ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses masih terus berjalan,” tambahnya.

Ditengah dinamika yang terus berkembang di masyarakat, Ia mengajak seluruh warga Desa Temon untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Satu keyakinan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia, semua perjuangan pasti ada hasilnya.

“Kebenaran membutuhkan waktu dan tidak pernah kehilangan jalannya, Keadilan pada akhirnya akan menemukan tempatnya,” pungkasnya.

Sementara, menurut penyidik penanganan dugaan tipikor di Desa Temon tersebut, masih membutuhkan waktu, kehati-hatian, ketelitian, setiap tahapan harus dilalui secara profesional agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai fakta yang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, penyidik memastikan bahwa perkara tersebut tetap menjadi perhatian serius dan hingga saat ini terus menuju tahapan berikutnya. Masyarakat tidak perlu khawatir, perkara ini terus berjalan dan pasti ada ujungnya. Kita bekerja berdasarkan keterangan, data, dan berbagai alat bukti dalam berproses ke tahapan berikutnya.

“Masyarakat kami harapkan tetap sabar, pada waktunya pasti ada kejelasan dan kepastian hukum terkait dugaan tipikor di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo tersebut,” pungkasnya. (*)