Tasyakuran, Lembaga Hukum Mitra Masyarakat di Magetan

Tasyakuran, Lembaga Hukum Mitra Masyarakat di Magetan

SIMETRIS NEWS, MAGETAN – Satu acara penuh makna, kegiatan tasyakuran DPC Perari Magetan yang dijadikan momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam perjalanan para profesi hukum, acara yang di Lembah Manah, Magetan, Jumat (26/6) berjalan santai penuh makna.

Agenda besar tasyakuran tersebut, yakni Tasyakuran DPC Perari Magetan, Tasyakuran Firma Hukum AS Law Firm ke-3 tahun, serta Tasyakuran LBH No Viral No Justice Perwakilan Magetan ke-4 tahun. Selain itu juga menjadi bentuk syukur atas amanah baru bagi Agus Pujiono, S.H., dan Agnes Cipta Nur Fadilah, S.H., sebagai advokat.

Momentum tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perayaan organisasi, namun juga menjadi pengingat bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah hukum dan memperjuangkan nilai keadilan di tengah masyarakat.

Koordinator LBH No Viral No Justice sekaligus Advokat dan Konsultan Hukum Utama AS Law Firm, Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA., menegaskan bahwa menjadi advokat bukan hanya tentang kepemilikan kewenangan hukum, melainkan tentang keberanian berdiri di garis depan memperjuangkan hak masyarakat.

“Advokat tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar perkara yang ditangani atau nilai materi yang diperoleh. Namun seberapa jauh keberadaan seorang advokat mampu menghadirkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Menurutnya, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga memiliki konsekuensi moral untuk tidak hanya hadir bagi mereka yang mampu secara finansial, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang sering kali berhadapan dengan persoalan hukum tanpa memiliki akses yang memadai.

“Ketika hukum hanya mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki kemampuan, maka di situlah advokat harus hadir sebagai jembatan. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan haknya hanya karena keterbatasan biaya. Ruang pengabdian melalui bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono harus terus dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, nilai tertinggi seorang advokat bukan terletak pada popularitas maupun materi, tetapi pada integritas dan keberpihakan terhadap kebenaran.

“Seorang advokat diuji bukan ketika membela perkara yang mudah, tetapi ketika berani berdiri bersama mereka yang lemah, yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Karena hukum bukan sekadar aturan tertulis, hukum adalah alat untuk menghadirkan keadilan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tasyakuran tersebut, Perari DPC Magetan bersama AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice berharap dapat terus memperkuat peran lembaga hukum sebagai mitra masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa hukum harus hadir secara adil, transparan, dan berpihak pada nilai kemanusiaan.